Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 51 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 3 Juni 1948 |
Sidang no. | 312 |
Kode | S/819 (Dokumen) |
Topik | Persoalan India-Pakistan |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 3 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 51 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 3 Juni 1948, memperkuat kembali resolusi Dewan sebelumnya tentang konflik India-Pakistan, mengarahkan Komisi yang dibentuk oleh Resolusi 39 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pindah ke wilayah sengketa dan menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai Resolusi 47 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa secepatnya. Resolusi ini juga menginstruksikan Komisi untuk menanggapi surat yang dikirimkan ke Dewan oleh Menteri Luar Negeri Pakistan.
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Republik Tiongkok. RSS Ukraina, dan Uni Soviet.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar Resolusi 1 sampai 1000 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1946 – 1953)
- United Nations Truce Supervision Organization
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2012-03-14 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: