Resolusi 6 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 6
Dewan Keamanan PBB
Tanggal17 Mei 1946
Sidang no.42
KodeS/RES/6 (Dokumen)
TopikPendaftaran keanggotaan
Ringkasan hasil
11 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 6 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 1946, berisi tanggal peninjauan pendaftaran anggota baru PBB oleh Dewan Keamanan. Resolusi ini diamendemen pada 24 Juli karena pembukaan bagian kedua dari rapat pertama Majelis Umum ditunda. Tanggal di resolusi versi aslinya dimundurkan sesuai jeda antara tanggal yang direncanakan dan tanggal pelaksanaannya.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]