Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 23
Dewan Keamanan PBB
Tanggal14 April 1947
Sidang no.131
KodeS/330/Corr.1 (Dokumen)
TopikPersoalan Yunani
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 23 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 14 April 1947, menetapkan bahwa komisi yang dibentuk oleh Resolusi 15 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan tetap berada di tempat dan diperbesar ukurannya.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]