Lompat ke isi

Resolusi 58 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 58
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 September 1948
Sidang no.360
TopikMahkamah Internasional
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 58 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 September 1948. Konfederasi Swiss baru saja bergabung dengan Mahkamah Internasional, tetapi belum menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan diminta memberikan saran. Dewan menyarankan Swiss dan negara lainnya dizinkan berpartisipasi dalam semua elemen Majelis Umum terkait Mahkamah Internasional, termasuk pencalonan anggota baru, pemilihan, dll.

Dewan juga menyarankan agar negara-negara tersebut membayar iuran untuk anggaran Mahkamah. Apabila tidak membayar (kecuali atas alasan yang dianggap masuk akal oleh Majelis Umum), negara tersebut tidak boleh berpartisipasi dalam Majelis sampai iuran tersebut dibayar.

Presiden Dewan menyatakan bahwa resolusi ini diadopsi dengan suara bulat tanpa penolakan apapun.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]