Resolusi 74 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 74
Dewan Keamanan PBB
Tanggal16 September 1949
Sidang no.447
KodeS/1393 (Dokumen)
TopikEnergi atom: pengawasan internasional
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 74 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 16 September 1949, menyatakan bahwa setelah menerima dan menelaah surat dari Ketua Komisi Energi Atom (AEC) terkait dua resolusi, Dewan meminta Sekretaris Jenderal mengirim surat ini dan resolusinya beserta catatan pembahasannya di AEC ke Majelis Umum dan negara anggota PBB.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; RSS Ukraina dan Uni Soviet abstain.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]