Resolusi 40 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 40
Dewan Keamanan PBB
Tanggal28 Februari 1948
Sidang no.259
KodeS/689 (Dokumen)
TopikPersoalan Indonesia
Ringkasan hasil
8 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 40 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 28 Februari 1948, meminta agar Committee of Good Offices memantau perkembangan politik di Jawa Barat dan Madura dan melaporkan temuan mereka secara rutin ke Dewan.

Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan tiga abstain dari Argentina, Ukraina, dan Uni Soviet.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]