Resolusi 22 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 22 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 9 April 1947 |
Sidang no. | 127 |
Kode | S/324 (Dokumen) |
Topik | Insiden Selat Corfu |
Ringkasan hasil | 8 mendukung Tidak ada menentang 2 abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 22 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 9 April 1947, merekomendasikan agar Britania Raya dan Irlandia membawa masalah sengketa mereka seputar penenggelaman dua kapal Britania oleh ranjau di Selat Corfu tanggal 22 Oktober 1946 ke Mahkamah Internasional.
Resolusi ini diadopsi dengan delapan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet. Britania Raya tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Daftar Resolusi 1 sampai 100 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1946 – 1953)
- Resolusi 19 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Referensi
[sunting | sunting sumber]- Text of Resolution at UN.org Diarsipkan 2011-10-09 di Wayback Machine. (PDF)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Kategori:
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1947
- Britania Raya dalam tahun 1947
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Albania
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Britania Raya
- Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Mahkamah Internasional