Resolusi 34 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 34
Dewan Keamanan PBB
Tanggal15 September 1947
Sidang no.202
KodeS/555 (Dokumen)
TopikPersoalan Yunani
Ringkasan hasil
9 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 34 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 15 September 1947, menghapus sengketa antara Yunani dan Albania dan antara Yugoslavia dan Bulgaria dari agenda Dewan.

Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara banding nol dan dua abstain dari Polandia dan Uni Soviet.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]