Perdana menteri: Perbedaan antara revisi
→Perdana Menteri di Dunia: Ismail Sabri di 2022 Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
a Tag: Menghilangkan referensi VisualEditor |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Bentuk Pemerintah}} |
{{Bentuk Pemerintah}} |
||
{{Eksekutif}} |
{{Eksekutif}} |
||
'''Perdana menteri''' adalah |
'''Perdana menteri''' adalah Mentri atau seseorang yang mengepalai sebuah [[kabinet]] pada sebuah [[negara]] dengan [[sistem parlementer]]. Biasanya dijabat oleh seorang [[politikus]], walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh [[militer]]. Dalam banyak sistem, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan [[menteri|anggota kabinetnya]], dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan [[partai]] maupun [[faksi]] [[politik]]. |
||
Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan, [[Menteri Pertama]], Ketua Menteri, [[Kanselir]], Premier, [[Taoiseach]], Menteri Negara, Sekretaris Negara atau [[Ulu]]. Beberapa sebutan kuno seperti [[Wazir Agung]] dan [[Patih|Mahapatih]] juga disetarakan seperti Perdana Menteri. |
Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan, [[Menteri Pertama]], Ketua Menteri, [[Kanselir]], Premier, [[Taoiseach]], Menteri Negara, Sekretaris Negara atau [[Ulu]]. Beberapa sebutan kuno seperti [[Wazir Agung]] dan [[Patih|Mahapatih]] juga disetarakan seperti Perdana Menteri. |
Revisi per 31 Oktober 2022 05.18
Bagian dari seri Politik |
Bentuk dasar dari pemerintahan |
---|
Portal Politik |
bagian dari Seri Politik pada |
Pemerintahan eksekutif |
---|
Kepala negara |
Pemerintahan |
|
Sistem |
Daftar |
Portal Politik |
Perdana menteri adalah Mentri atau seseorang yang mengepalai sebuah kabinet pada sebuah negara dengan sistem parlementer. Biasanya dijabat oleh seorang politikus, walaupun di beberapa negara, perdana menteri dijabat oleh militer. Dalam banyak sistem, perdana menteri berhak memilih dan memberhentikan anggota kabinetnya, dan memberikan alokasi jabatan tersebut ke orang yang dipilihnya, baik itu karena kesamaan partai maupun faksi politik.
Jabatan yang setara dengan Perdana Menteri yakni Presiden Dewan Menteri, Presiden Pemerintahan, Menteri Pertama, Ketua Menteri, Kanselir, Premier, Taoiseach, Menteri Negara, Sekretaris Negara atau Ulu. Beberapa sebutan kuno seperti Wazir Agung dan Mahapatih juga disetarakan seperti Perdana Menteri.
Perdana Menteri di Indonesia
Indonesia pernah mengalami adanya jabatan perdana menteri, dimulai sejak Kabinet Sjahrir I yang diketuai oleh Sutan Syahrir pada tanggal 14 November 1945, dan diakhiri oleh Kabinet Djuanda pada tanggal 10 Juli 1959 yang dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja dengan keluarnya Dekret Presiden 5 Juli 1959.
Rujukan
- ^ Jangka waktu jabatan yang ditentukan berdasarkan tahun atau tanggal