Monarki absolut

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kerajaan mutlak)

Monarki absolut atau kerajaan mutlak adalah bentuk pemerintahan dengan kekuasaan tertinggi di tangan satu orang raja.[1] Dalam monarki absolut, raja atau ratu mempunyai kekuasaan absolut dan sama sekali tidak terbatas.[2] Seringkali monarki seperti itu bersifat turun-temurun.

Monarki absolut saat ini mencakup Brunei, Eswatini, [3] Oman,[4] Arab Saudi,[5] Vatikan,[6] dan masing-masing emirat yang membentuk Uni Emirat Arab, yang merupakan federasi dari monarki tersebut – monarki federal.[7][8] Meskipun monarki absolut kadang-kadang didukung oleh dokumen hukum, monarki ini berbeda dengan monarki konstitusional, yang wewenang rajanya dibatasi (misalnya oleh badan legislatif atau adat istiadat tidak tertulis) atau diimbangi oleh pejabat lain, seperti perdana menteri.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Hasil Pencarian - KBBI Daring". kbbi.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 2023-03-03. 
  2. ^ a b Harris, Nathanial (2009). Systems of Government Monarchy (dalam bahasa Inggris). Evans Brothers. ISBN 978-0-237-53932-0. 
  3. ^ "Swaziland profile". BBC News. 2018-09-03. 
  4. ^ "Q&A: Elections to Oman's consultative Council". BBC News. 2011-10-13. 
  5. ^ Cavendish, Marshall (2007). World and Its Peoples: the Arabian Peninsula. Marshall Cavendish. hlm. 78. ISBN 978-0-7614-7571-2. 
  6. ^ "Organi dello Stato" [State Departments]. vaticanstate.va. Vatican State. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-02. Diakses tanggal 2014-01-25. 
    "State Departments". vaticanstate.va. Vatican State. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-11. Diakses tanggal 2019-09-21. 
  7. ^ Stephens, Michael (2013-01-07). "Qatar: Regional backwater to global player". BBC News. 
  8. ^ "Vatican to emirates, monarchs keep the reins in modern world". The Times of India. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-16.