Patih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Patih adalah jabatan setara Gubernur pada zaman kerajaan Nusantara kuno seumpama Mahapatih[1] jabatan setingkat Perdana Menteri.

Patih juga dapat berarti raja kecil karena pemegang jabatan tersebut termasuk juga bagian dari keluarga raja.

Selanjutnya istilah tersebut menyebar ke beberapa daerah Nusantara, dengan sebutan Pateeh (Brunei), Patti (Maluku), Datuk Par-patih Nan Sabatang (Sumatra Barat) dengan pengertian baru. Sekarang ini, jabatan ini dalam suatu provinsi lebih kurang sama dengan jabatan Sekdaprop (Sekretaris Daerah Provinsi).

Patih di wilayah Kalimantan dulu kala, adalah para pengelola atau administrator dari bandar-bandar (emporium-emporium). Seperti yang kita baca Patih Masih adalah administrator bandar yang bernama Masih yaitu di muara Sungai Barito bagian Timur (Bandarmasih, Kota Banjarmasin sekarang). Ada juga Patih Bahan yang menjadi administrator bandar bernama Bahan di muara Sungai Barito bagian Barat (Muarabahan, Marabahan sekarang).

Jabatan Patih dalam Kerajaan[sunting | sunting sumber]

Kesultanan Banjar[sunting | sunting sumber]

Di Kerajaan Banjar digunakan pada abad ke-15 berarti:

  1. mangkubumi
  2. kepala desa/daerah (bahasa Maanyan: Patis), misalnya Patih Kuin, Patih Rumbih
  3. menteri misalnya Patih Baras, Patih Luhu/Lau, Patih Dulu.

Kesultanan Brunei[sunting | sunting sumber]

Patih Berbai adalah Sultan ke-2 Brunei yang dikenal sebagai Sultan Ahmad. Naik takhta 1408, sebelumnya terkenal dengan nama Pateh Berbai. Pangeran Bendahara yang pertama bagi Brunei dan yang mula-mula mengasaskan nama Brunei yang berasal dari perkataan Baru nah[butuh rujukan]. Menikah dengan adik Ong Sum Ping. Menjadi mertua Sultan Sharif Ali. Pernah menjadi kepala utusan Brunei ke Tiongkok. Wafat 1425.

Datuk-Datuk Suku Caniago[sunting | sunting sumber]

Datuk Perpatih Nan Sabatang adalah paduka raja yang dikenal sebagai Sultan Balun sebelum menjadi Datuk (Paduka Raja) di Minangkabau. Beliau dikenal sebagai leluhur atau seorang yang membuat suku Caniago yang kemudian memutuskan untuk hidup berdemokrasi.

Keraton/Kerajaan Jawa[sunting | sunting sumber]

Patih adalah sebutan jabatan bagi seorang prajurit kepercayaan raja/pengawal pribadi raja/prajurit berilmu sakti/kepala/komandan/pimpinan dari prajurit keraton atau kerajaan. Patih menurut sejarah jawa adalah seseorang yang mempunyai ilmu kanuragan tinggi, pintar, halus budi tutur kata, bisa sebagai wakil utusan seorang raja.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]