Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Januari 2023) |
| Resolusi 1284 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Irak | |
| Tanggal | 17 Desember 1999 |
| Sidang no. | 4.084 |
| Kode | S/RES/1284 (Dokumen) |
| Topik | Situasi antara Irak dan Kuwait |
Ringkasan hasil | 11 mendukung Tidak ada menentang 4 abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1284 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Desember 1999. Usai mengulang resolusi sebelumnya seputar Irak, DKPBB membentuk United Nations Monitoring, Verification and Inspection Commission (UNMOVIC) untuk menggantikan United Nations Special Commission (UNSCOM).[1] Resolusi tersebut adalah revolusi terakhir yang diadopsi pada tahun 1999.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council establishes new monitoring commission for Iraq". United Nations. 17 December 1999.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: