Resolusi 1234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1234
Dewan Keamanan PBB
Republik Demokratik Kongo
Tanggal9 April 1999
Sidang no.3.993
KodeS/RES/1234 (Dokumen)
TopikSituasi seputar Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1234 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 April 1999. Usai menyatakan perhatian atas situasi di Republik Demokratik Kongo, DKPBB menuntut penghentian langsung pertikaian di wilayah tersebut, penarikan pasukan asing dan pendirian ulang otoritas pemerintahan.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]