Resolusi 1254 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. (Desember 2022) |
| Resolusi 1254 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Tank-tank IDF di Lebanon Selatan | |
| Tanggal | 30 Juli 1999 |
| Sidang no. | 4.028 |
| Kode | S/RES/1254 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1254 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Juli 1999. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Januari 2000.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council extends mission in Lebanon until 31 January 2000". United Nations. 30 July 1999.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: