Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1281
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal10 Desember 1999
Sidang no.4.079
KodeS/RES/1281 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1281 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 10 Desember 1999. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar Program Minyak untuk Pangan, DKPBB memperpanjang hal-hal terkait ekspor BBM atau produk BBM Irak yang menghasilkan keuntungan minyak sejumlah US$5.256 miliar selama 180 hari berikutnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]