Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1268
Dewan Keamanan PBB
Ibukota Angola Luanda
Tanggal15 Oktober 1999
Sidang no.4.052
KodeS/RES/1268 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1268 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Oktober 1999. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB membentuk United Nations Office in Angola (UNOA) untuk menaungi otoritas politik, militer, kepolisian dan sipil lainnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council authorises establishment, for initial period of six months, of United Nations Office in Angola". United Nations. 15 October 1999. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-04. Diakses tanggal 2019-11-21. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]