Resolusi 1261 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1261
Dewan Keamanan PBB
Para mantan prajurit anak-anak di Republik Demokratik Kongo
Tanggal25 Agustus 1999
Sidang no.4.037
KodeS/RES/1261 (Dokumen)
TopikAnak-anak dan konflik bersenjata
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1261 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Agustus 1999. Dalam revolsui pertama yang menyampaikan topik tersebut, DKPBB mengecam penargetan anak-anak dalam konflik bersenjata yang meliputi perekrutan dan pemakaian prajurit anak-anak.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]