Resolusi 1265 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1265
Dewan Keamanan PBB
Konflik-konflik terkini di seluruh dunia
Tanggal17 September 1999
Sidang no.4.046
KodeS/RES/1265 (Dokumen)
TopikPerlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1265 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 September 1999. Dalam resolusi pertama yang disampaikan terhadap topik tersebut, DKPBB mendiskusikan perlindungan warga sipil pada konflik bersenjata.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]