Lompat ke isi

Daftar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
Lambang
Petahana
Pratikno

sejak 21 Oktober 2024
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia
Ditunjuk olehPresiden Indonesia
Pejabat perdanaSoedibjo
DibentukAgustus 1, 1953; 72 tahun lalu (1953-08-01)

Menteri Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Republik Indonesia adalah kepala yang memimpin Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Perubahan nama
  1. Bernama Menteri Negara Urusan Kesejahteraan Negara
  2. Bernama Wakil Menteri Pertama/Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  3. Bernama Menteri Koordinator Kompartemen Kesejahteraan
  4. Bernama Menteri Koordinator Kesejahteraan
  5. Bernama Menteri Utama bidang Kesejahteraan Rakyat
  6. Bernama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  7. Bernama Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat
  8. Bernama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
  9. Bernama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan
  10. Bernama Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  11. Bernama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  12. Berhenti karena dilantik menjadi Anggota DPR RI 2019-2024

Mantan menteri yang masih hidup

[sunting | sunting sumber]

Hingga saat ini, mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan/ Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan yang masih hidup, yakni:

Catatan
  1. Merangkap Wakil Perdana Menteri I
  2. Idham Chalid diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat karena telah menjadi anggota DPR-RI periode 1971-1977.
  3. Digabungkan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
  4. Dipisahkan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, nama jabatan berubah kembali Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
  5. Jusuf Kalla mengundurkan diri karena mencalonkan diri menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2004

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Halawa, Ohiao (1999). Profil 48 Ketua Umum Parpol RI [Profile of the 48 Chairpersons of the Political Parties in Indonesia] (dalam bahasa Indonesian). Jakarta: NIAS and Kreasi Karya Wiguna. hlm. 54. Kedua, selama menguasai pemerintahan, secara jelas telah menjadikan lembaga kekuasaan negara sebagai perangkat organisasi Golkar. Presiden adalah Ketua Dewan Pembina. Menteri, Panglima ABRI, dan pimpinan lembaga pemerintahan menjadi anggota Dewan Pembina. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]