Resolusi 1711 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1711
Dewan Keamanan PBB
Unjuk rasa untuk mendukung pemilu tahun 2006 di Kinshasa
Tanggal29 September 2006
Sidang no.5.541
KodeS/RES/1711 (Dokumen)
TopikSituasi di Republik Demokratik Kongo
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1711 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 September 2006. Usai mengulang seluruh resolusi sebelumnya seputar situasi di Republik Demokratik Kongo, Burundi dan kawasan Danau-Danau Besar Afrika, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan United Nations Mission in the Democratic Republic of Congo (MONUC) sampai 15 Februari 2007.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]