Resolusi 1676 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1676
Dewan Keamanan PBB
Tank ringsek di Hargeisa
Tanggal10 Mei 2006
Sidang no.5.435
KodeS/RES/1676 (Dokumen)
TopikSituasi di Somalia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1676 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 10 Mei 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Somalia, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mendirikan kembali kelompok untuk memantau embargo senjata terhadap negara tersebut selama enam bulan berikutnya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]