Resolusi 1695 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 1695 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Peluncuran misil pada 4 Juli 2006 oleh Korea Utara. Wilayah biru diperkirakan sebagai tempat dimana [Taepodong-2]] dijatuhkan di Laut Jepang | |
| Tanggal | 15 Juli 2006 |
| Sidang no. | 5.490 |
| Kode | S/RES/1695 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Korea Utara Non-proliferasi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1695 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Juli 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Korea Utara dan non-proliferasi senjata pemusnahan massal, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mencekal penjualan bahan yang dapat dipakai oleh Korea Utara untuk melakukan program misil balistik.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council condemns Democratic People's Republic of Korea's missile launches". United Nations. 15 July 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: