Resolusi 1730 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 1730 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Lambang PBB | |
| Tanggal | 19 Desember 2006 |
| Sidang no. | 5.599 |
| Kode | S/RES/1730 (Dokumen) |
| Topik | Masalah umum terkait sanksi |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1730 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 19 Desember 2006. Usai menyatakan peran dari sanksi, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa meminta Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menghimpun poin vokal dalam Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mewujudkan prosedur-prosedur "adil dan bersih" untuk menempatkan orang-orang dan entitas-entitas pada daftar sanksi dan untuk mencabut mereka.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council adopts measures to ensure 'fair and clear' procedures exist for de-listing from sanctions committees". United Nations. December 19, 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- Text of the Resolution at undocs.org
- Focal point established by Resolution 1730 di Wayback Machine (diarsipkan tanggal September 5, 2015)
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: