Resolusi 1677 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1677
Dewan Keamanan PBB
Gunung di Timor Leste
Tanggal12 Mei 2006
Sidang no.5.436
KodeS/RES/1677 (Dokumen)
TopikSituasi di timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1677 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 12 Mei 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) sampai 20 Juni 2006.[1]

Resolusi tersebut diadopsi usai ketegangan dimana orang tewas dalam kekerasan usai sebagian besar tentara nasional dipecat.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]