Resolusi 1729 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1729
Dewan Keamanan PBB
Qunaitra di Dataran Tinggi Golan
Tanggal15 Desember 2006
Sidang no.5.596
KodeS/RES/1729 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1729 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 15 Desember 2006. Isinya menyatakan laporan dari Kofi Annan selaku Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 Juni 2007.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]