Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa
United Nations Disengagement Observer Force
(en) United Nations Disengagement Observer Force
lang=id
Data
Nama singkatUNDOF
Tipesatuan militer
organisasi internasional
organisasi antarpemerintah
Pengawasan
peacekeeping mission
Sejak1974
Tata kelola perusahaan
Kantor pusat
Organisasi indukDepartemen Operasi Pemelihara Perdamaian PBB
Situs webundof.unmissions.org
Twitter: UNDOF

Koordinat: 33°7′N 35°52′E / 33.117°N 35.867°E / 33.117; 35.867

Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Disengagement Observer Force (UNDOF) dibentuk lewat Resolusi 350 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 31 Mei 1974,[1] utuk mengimplementasikan Resolusi 338 (1973) yang menyerukan gencatan senjata langsung dan implementasi Resolusi 242 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2] Resolusi tersebut disahkan pada hari yang sama dengan Perjanjian Pelepasan[3] yang ditandatangani antara pasukan Israel dan Suriah di Dataran Tinggi Golan, akhirnya menghimpun gencatan senjata untuk mengakhiri Perang Yom Kippur tahun 1973.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ United Nations Security Council Resolution 350. S/RES/350(1974) 31 May 1971. Retrieved 1 July 2008.
  2. ^ United Nations Security Council Resolution 338. S/RES/338(1970) 22 October 1970. Retrieved 1 July 2008.
  3. ^ United Nations Security Council Document 11302-Add.1. S/11302/Add.1 30 May 1970. Retrieved 1 July 2008.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]