Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 1684 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Lokasi Rwanda di Uni Afrika | |
| Tanggal | 13 Juni 2006 |
| Sidang no. | 5.455 |
| Kode | S/RES/1684 (Dokumen) |
| Topik | Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1684 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 13 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (ICTR), Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan 11 hakim di luar tanggal kedaluwarsa mereka dalam rangka merampungkan pengadilan yang mereka tangani.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council extends term for 11 Rwanda tribunal judges". United Nations. June 13, 2006.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: