Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1690
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal20 Juni 2006
Sidang no.5.469
KodeS/RES/1690 (Dokumen)
TopikSituasi di Timor Leste
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1690 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 20 Juni 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar Timor Leste, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperbaharui masa penugasan United Nations Office in Timor-Leste (UNOTIL) selama dua bulan sampai 20 Agustus 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]