Resolusi 1691 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1691
Dewan Keamanan PBB
Tanggal22 Juni 2006
Sidang no.5.473
KodeS/RES/1691 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Montenegro
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1691 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi tanpa pemungutan suara pada 22 Juni 2006. Usai Montenegro mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merekomendasikan kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa agar Montenegro diterima.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]