Resolusi 1665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1665
Dewan Keamanan PBB
Para pengungsi Darfur di Chad
Tanggal29 Maret 2006
Sidang no.5.402
KodeS/RES/1665 (Dokumen)
TopikSituasi di Sudan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 29 Maret 2006. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya seputar situasi di Sudan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang masa penugasan panel pakar yang memantau sanksi dan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Darfur sampai 29 September 2006.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]