Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1391
Dewan Keamanan PBB
Wilayah operasi UNIFIL
Tanggal28 Januari 2002
Sidang no.4.458
KodeS/RES/1391 (Dokumen)
TopikSituasi di Timur Tengah
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]