Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1391 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 28 Januari 2002 |
Sidang no. | 4.458 |
Kode | S/RES/1391 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Timur Tengah |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1391 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 28 Januari 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi sebelumnya perihal topik tersebut, serta mengkaji laporan dari Sekjen perihal United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang dibentuk lewat Resolusi 426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (1978), DKPBB memutuskan untuk memperpanjang masa penugasan UNIFIL selama enam bulan berikutnya sampai 31 Juli 2002.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council extends UNIFIL's mandate by six months, until 31 July 2002". United Nations. 28 January 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: