Lompat ke isi

Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1412
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal17 Mei 2002
Sidang no.4.536
KodeS/RES/1412 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1412 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Mei 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Angola, DKPBB menangguhkan pembatasna perjalanan terhadap para pejabat UNITA usai negara tersebut menandatangani Memorandum Pemahaman antara mereka dan Pemerintahan Angola.[1]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]