Lompat ke isi

Resolusi 1414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1414
Dewan Keamanan PBB
Timor Leste
Tanggal23 Mei 2002
Sidang no.4.542
KodeS/RES/1414 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Republik Demokratik Timor Leste
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1414 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 23 Mei 2002. Usai Republik Demokratik Timor Leste (Timor Leste) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Timor Leste diterima.[1]

Majelis Umum kemudian menerima Timor Leste masuk PBB pada 27 September 2002 lewat Resolusi 57/3.[2]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Security Council recommends East Timor's admission to United Nations". United Nations. 23 May 2002.
  2. United Nations (2004). Yearbook of the United Nations 2002. United Nations Publications. hlm. 325. ISBN 978-92-1-100904-0.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]