Resolusi 1438 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1438
Dewan Keamanan PBB
Monumen bom Bali
Tanggal14 Oktober 2002
Sidang no.4.624
KodeS/RES/1438 (Dokumen)
TopikAncaman perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1438 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 14 Oktober 2002. Dalam resolusi tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mengecam pengeboman di Bali, Indonesia.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]