Resolusi 1437 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1437
Dewan Keamanan PBB
Wilayah semenanjung Prevlaka
Tanggal11 Oktober 2002
Sidang no.4.622
KodeS/RES/1437 (Dokumen)
TopikSituasi di Kroasia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1437 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Oktober 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1088 (1996), 1147 (1998), 1147 (1998), 1183 (1998), 1222 (1999), 1252 (1999), 1285 (2000), 1307 (2000), 1357 (2001), 1362 (2001), 1387 (2002), dan 1424 (2002), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Desember 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]