Resolusi 1437 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
Resolusi 1437 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 11 Oktober 2002 |
Sidang no. | 4.622 |
Kode | S/RES/1437 (Dokumen) |
Topik | Situasi di Kroasia |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1437 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Oktober 2002. Usai mengulang resolusi sebelumnya perihal Kroasia yang meliputi resolusi-resolusi 779 (1992), 981 (1995), 1088 (1996), 1147 (1998), 1147 (1998), 1183 (1998), 1222 (1999), 1252 (1999), 1285 (2000), 1307 (2000), 1357 (2001), 1362 (2001), 1387 (2002), dan 1424 (2002), DKPBB memerintahkan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Prevlaka (United Nations Mission of Observers in Prevlaka, UNMOP) untuk terus memantau demiliterisasi di wilayah semenanjung Prevlaka, Kroasia sampai 15 Desember 2002.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Security Council authorises final extension of Prevlaka peninsula mission; withdrawal will be completed by end of year". United Nations. 11 October 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: