Resolusi 1454 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1454
Dewan Keamanan PBB
Irak
Tanggal30 Desember 2002
Sidang no.4.683
KodeS/RES/1454 (Dokumen)
TopikSituasi antara Irak dan Kuwait
Ringkasan hasil
13 mendukung
Tidak ada menentang
2 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1454 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Desember 2002. Usai mengulang resolusi seputar Irak, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) memberikan daftar barang yang dibatasi dan prosedur untuk implementasinya di bawah Program Minyak untuk Pangan.[1] Resolusi tersebut adalah resolusi DKPBB terakhir yang diadopsi pada 2002.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]