Resolusi 1442 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tampilan
| Resolusi 1442 Dewan Keamanan PBB | |
|---|---|
Siprus dengan garis gencatan senjata (biru) | |
| Tanggal | 25 November 2002 |
| Sidang no. | 4.649 |
| Kode | S/RES/1442 (Dokumen) |
| Topik | Situasi di Siprus |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
| Hasil | Diadopsi |
| Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap | |
Resolusi 1442 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 25 November 2002. Setelah mengulang kembali resolusi-resolusi sebelumnya tentang topik tersebut, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memperpanjang penugasan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus dengan periode tambahan, sekarang berakhir pada 15 Juni 2003.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ↑ "Security Council extends Cyprus mission until 15 June 2003". United Nations. 25 November 2002.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini: