Resolusi 1433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1433
Dewan Keamanan PBB
Lokasi Angola di Afrika
Tanggal15 Agustus 2002
Sidang no.4.604
KodeS/RES/1433 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1433 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 15 Agustus 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar situasi di Angola, DKPBB memerintahkan pembentukan United Nations Mission in Angola (UNMA) sebagai misi susulan dari United Nations Office in Angola (UNOA).[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]