Resolusi 1426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1426
Dewan Keamanan PBB
Swiss
Tanggal24 Juli 2002
Sidang no.4.585
KodeS/RES/1426 (Dokumen)
TopikPenambahan anggota baru PBB: Konfederasi Swiss
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1426 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanpa pemungutan suara pada 24 Juli 2002. Usai Konfederasi Swiss mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Swiss diterima.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]