Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1453
Dewan Keamanan PBB
Negara-negara tetangga Afghanistan:
-Afghanistan (merah)
-Tiongkok (biru)
-Iran (kuning)
-Pakistan (hijau)
-Tajikistan (cokelat)
-Turkmenistan (ungu)
-Uzbekistan (jingga)
Tanggal24 December 2002
Sidang no.4,682
KodeS/RES/1453 (Dokumen)
TopikSituasi di Afghanistan
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1453 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 24 Desember 2002. Usai mengulang seluruh resolusi seputar situasi di Afganistan, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) mendukung "Deklarasi Kabul tentang Hubungan Jiran yang Baik" yang ditandatangani oleh pemerintahan Afganistan dan enam negara jiran pada 22 Desember 2002.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council endorses 22 December Kabul declaration". United Nations. 24 December 2002. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]