Lompat ke isi

Andi Depu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Andi Depu Maraddia Balanipa,[1] Puang Depu Maraddia Balanipa[2] atau Ibu Agung (1 Agustus 1907  18 Juni 1985)[3] adalah seorang pejuang wanita asal Indonesia. Ia berhasil mempertahankan Tinambung, Afdeling Polewali dari penaklukan Belanda.[2] Pada 1942, ia mengibarkan bendera Merah Putih pada awal kedatangan pasukan Jepang di Tanah Mandar.[2] Ia mendapatkan anugerah Bintang Mahaputra Tingkat IV dari Presiden Soekarno.[4]

Pada 10 November 2018, ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Abdurrahman Baswedan, Kasman Singodimedjo, Depati Amir, Sjam'un dan Pangeran Muhammad Noor.[5]

Pahlawan Nasional

[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 8 November 2018, Pemerintah Republik Indonesia melalui Presiden Ir. Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dengan diterbitkannya Keppres No 123/TK/Tahun 2018, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.[6]

Meninggal dunia

[sunting | sunting sumber]

Andi Depu Maraddia Balanipa menghembuskan nafas terakhir pada 18 Juni 1985. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Panaikang, Makassar.[7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Hajjah Andi Depu Maraddia Balanipa". Google Books.
  2. 1 2 3 "Andi Depu, Kartini Pemberani dari Sulbar". Sulbarkita.com. 30 September 2015.
  3. "Andi Depu, Bercerai dengan Suami demi Perjuangan Lawan Penjajah". detikcom.
  4. "Andi Depu, Kandidat Pahlawan Nasional Asal Mandar Sulawesi Barat". teras.id.
  5. "Enam Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional". Tempo.co. 7 November 2018.
  6. Ray Jordan (8 November 2018). "Jokowi Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional ke 6 Tokoh". detikcom.
  7. "Winda", "Dian Andika" (2017). Pahlawan dan Tokoh Perempuan dalam Bingkai Kebinekaan. Jakarta: Direktorat Sejarah. hlm. 249–257. ISBN 9766021289532. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)