Daftar bank di Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Berikut adalah daftar bank di Indonesia.

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.[1]

Kecuali disebutkan tersendiri, seluruh bank di bawah ini memiliki kantor pusat di Jakarta.

Daftar isi

Bank sentral [sunting]

Bank umum konvensional [sunting]

Bank pemerintah [sunting]

Bank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah daftar bank pemerintah, yaitu:

Bank swasta [sunting]

Bank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akte pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi 2 yaitu:

Bank swasta nasional devisa [sunting]

Bank swasta nasional nondevisa [sunting]

Bank pembangunan daerah [sunting]

Bank pembangunan daerah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

Bank campuran [sunting]

Bank campuran adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh WNI (dan/atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh WNI), dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.

Bank asing [sunting]

Bank umum syariah [sunting]

Bank swasta nasional devisa [sunting]

Bank swasta nasional nondevisa [sunting]

Bank campuran [sunting]

Unit usaha syariah bank umum konvensional [sunting]

Bank pemerintah [sunting]

Bank swasta nasional devisa [sunting]

Bank pembangunan daerah [sunting]

Bank asing [sunting]

Bank perkreditan rakyat [sunting]

BPR adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Per tanggal 18 Desember 2011, terdapat 1.683 BPR yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.[2]

Bank yang telah berhenti beroperasi [sunting]

Referensi [sunting]

Pranala luar [sunting]