Bank Kalsel
| Jenis | Jasa keuangan/publik/BUMD |
|---|---|
| Didirikan | Banjarmasin, Indonesia (1964) |
| Kantor pusat | |
| Tokoh penting | Juni Rifat Presiden Direktur |
| Situs web | www.bankkalsel.co.id |
Bank Kalsel adalah salah satu bank di Indonesia dengan nama usaha PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel, yang berlokasi di Propinsi Kalimantan Selatan.
Daftar isi |
Sejarah [sunting]
PT Bank Pembangunan Daerah Kalsel atau yang dikenal dengan Bank Kalsel adalah sebuah bank yang berdiri pada 1964.
Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan adalah Bank milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama-sama dengan Pemerintah Kota/ Kabupaten Se-Kalimantan Selatan dan didirikan pada tanggal 25 Maret 1964 atas dasar Peraturan Daerah Tingkat I Kalimantan Selatan Nomor 4 tahun 1964, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah dengan modal dasar sebesar Rp100.000.000,-(Seratus Juta Rupiah) serta memperoleh ijin usaha dari Menteri Urusan Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor 26/UBS/65 tanggal 31 Maret 1965.
Seiring perjalanan waktu, guna penyesuaian terhadap berbagai perubahan yang terjadi, telah dilakukan beberapa kali pergantian Peraturan Daerah. Saat ini landasan hukum yang mengatur pendirian Bank BPD Kalsel adalah Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2008, dimana modal dasar Bank ditetapkan sebesar Rp500.000.000.000,- (Lima Ratus Miliar Rupiah).
Managemen [sunting]
Dewan Pengawas [sunting]
- Ketua : H. A. M. Syahbana
- Anggota : H. Asmadji Darmawi
- Anggota : Badaruzzaman
- Anggota : H. Napsiani Samandi
Direksi [sunting]
- Direktur Utama : H. Juni Rif'at
- Direktur Operasional : H. Irfan
- Direktur Kepatuhan : H. A. Fahri Syaifuddin
- Direktur Bisnis : H. Supian Noor
Dewan Pengawas Syariah [sunting]
- Ketua : Kamrani Buseri
- Anggota : K.H. Rusdiansyah
- Anggota : K.H. Husin Naparin, Lc.
Referensi dan Pranala Luar [sunting]
Pranala Luar [sunting]
- (Indonesia) /Situs Resmi Bank BPD Kalsel
