Maluku Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Langsung ke: navigasi, cari
Maluku Utara
Lambang Maluku Utara
Marimoi Ngone Futuru
Locator malut final.png
Peta lokasi Maluku Utara
Koordinat
Dasar hukum UU RI Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Nomor 6 Tahun 2003
Tanggal penting 4 Oktober 1999 (hari jadi)
Ibu kota Ternate
Gubernur Thaib Armain
Luas 140.255,32 km² (total); 33.278 km² (daratan); 106.977,32 km² (lautan)
Penduduk 970.443 (2005)
Kepadatan 29
Kabupaten 6
Kota 2
Kecamatan 45
Kelurahan/Desa 730
Suku Suku Module, Suku Pagu, Suku Ternate, Suku Makian Barat, Suku Kao, Suku Tidore, Suku Buli, Suku Patani, Suku Maba, Suku Sawai, Suku Weda, Suku Gne, Suku Makian Timur, Suku Kayoa, Suku Bacan, Suku Sula, Suku Ange, Suku Siboyo, Suku Kadai, Suku Galela, Suku Tobelo, Suku Loloda, Suku Tobaru, Suku Sahu
Agama Islam (76,1%), Protestan (23,1%), Lainnya (0,8%)
Bahasa Bahasa Indonesia
Zona waktu WIT
Lagu daerah
Rumah tradisional {{{rumah}}}
Senjata tradisional {{{senjata}}}
Singkatan {{{singkatan}}}

Referensi: {{{ref}}}


Situs web resmi: www.malukuutaraprov.go.id

(?)

Maluku Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia. Provinsi yang biasa disingkat sebagai Malut ini terdiri dari beberapa pulau di Kepulauan Maluku.

Ibukota sementara provinsi ini adalah Ternate. Sofifi, yaitu sebuah kelurahan di kecamatan Oba Utara, adalah ibukota definitif provinsi Maluku Utara. Rencananya setelah infrastruktur pemerintahan dan fasilitas lainnya dibangun, aktivitas pemerintahan akan dipindahkan dari Ternate ke daerah ini.

Daftar isi

[sunting] Kondisi Geografis

Luas total wilayah Provinsi Maluku Utara mencapai 140.255,32 km². Sebagian besar merupakan wilayah perairan laut, yaitu seluas 106.977,32 km² (76,27%). Sisanya seluas 33.278 km² (23,73%) adalah daratan.

[sunting] Pulau-Pulau

Provinsi Maluku Utara terdiri dari 395 pulau besar dan kecil. Pulau yang dihuni sebanyak 64 buah, yang tidak dihuni sebanyak 331 buah.

[sunting] Sejarah

[sunting] Sebelum Penjajahan

Daerah ini pada mulanya adalah bekas wilayah empat kerajaan Islam terbesar di bagian timur Nusantara yang dikenal dengan sebutan Kesultanan Moloku Kie Raha (Kesultanan Empat Gunung di Maluku), yaitu:

[sunting] Pendudukan Militer Jepang

Pada era ini, Ternate menjadi pusat kedudukan penguasa Jepang untuk wilayah Pasifik.

[sunting] Zaman Kemerdekaan

[sunting] Orde Lama

Pada era ini, posisi dan peran Maluku Utara terus mengalami kemorosotan, kedudukannya sebagai karesidenan sempat dinikmati Ternate antara tahun 1945-1957. Setelah itu kedudukannya dibagi ke dalam beberapa Daerah Tingkat II (kabupaten).

Upaya merintis pembentukan Provinsi Maluku Utara telah dimulai sejak 19 September 1957. Ketika itu DPRD peralihan mengeluarkan keputusan untuk membentuk Provinsi Maluku Utara untuk mendukung perjuangan untuk mengembalikan Irian Barat melalui Undang-undang Nomor 15 Tahun 1956, namun upaya ini terhenti setelah munculnya peristiwa pemberontakan Permesta.

Pada tahun 1963, sejumlah tokoh partai politik seperti Partindo, PSII, NU, Partai Katolik dan Parkindo melanjutkan upaya yang pernah dilakukan dengan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara. DPRD-GR merespons upaya ini dengan mengeluarkan resolusi Nomor 4/DPRD-GR/1964 yang intinya memberikan dukungan atas upaya pembentukan Provinsi Maluku Utara. Namun pergantian pemerintahan dari orde lama ke orde baru mengakibatkan upaya-upaya rintisan yang telah dilakukan tersebut tidak mendapat tindak lanjut yang kongkrit.

[sunting] Orde Baru

Pada masa Orde Baru, daerah Moloku Kie Raha ini terbagi menjadi dua kabupaten dan satu kota administratif. Kabupaten Maluku Utara beribukota di Ternate, Kabupaten Halmahera Tengah beribukota di Soa Sio, Tidore, dan Kota Administratif Ternate beribukota di Kota Ternate. Ketiga daerah kabupaten/kota ini masih termasuk wilayah Provinsi Maluku.

[sunting] Orde Reformasi

Pada masa pemerintahan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie, muncul pemikiran untuk melakukan percepatan pembangunan di beberapa wilayah potensial dengan membentuk provinsi-provinsi baru. Provinsi Maluku termasuk salah satu wilayah potensial yang perlu dilakukan percepatan pembangunan melalui pemekaran wilayah provinsi, terutama karena laju pembangunan antara wilayah utara dan selatan dan atau antara wilayah tengah dan tenggara yang tidak serasi.

Atas dasar itu, pemerintah membentuk Provinsi Maluku Utara (dengan ibukota sementara di Ternate) yang dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 46 tahun 1999 tentang Pemekaran Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Buru dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 174, Tambahan Lembaran Negera Nomor 3895).

Dengan demikian Provinsi ini secara resmi berdiri pada tanggal 12 Oktober 1999 sebagai pemekaran dari Provinsi Maluku dengan wilayah administrasi terdiri atas Kabupaten Maluku Utara, Kota Ternate, dan Kabupaten Maluku Utara.

Selanjutnya dibentuk lagi beberapa daerah otonom baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Sula Kepulauan, dan Kota Tidore.

[sunting] Kabupaten dan Kota

No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Halmahera Barat Jailolo
2 Kabupaten Halmahera Tengah Weda
3 Kabupaten Halmahera Utara Tobelo
4 Kabupaten Halmahera Selatan Labuha
5 Kabupaten Kepulauan Sula Sanana
6 Kabupaten Halmahera Timur Maba
7 Kabupaten Pulau Morotai Morotai Selatan
8 Kota Ternate -
9 Kota Tidore Kepulauan -


[sunting] Pemerintahan

[sunting] Gubernur

No. Foto Nama Sejak Hingga Keterangan
1. Saleh latconsina.jpg Saleh Latuconsina
(Penjabat Gubernur)
? 18 April 2002  
2. SH Sarundajang.jpg Sinyo Harry Sarundajang
(Penjabat Gubernur)
18 April 2002 25 November 2002 Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno
3. Thaib Armain 25 November 2002 25 November 2007 Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno.
4. Sekretaris Provinsi Maluku Utara 25 November 2002 ? Dilantik oleh Mendagri Hari Sabarno.
5. Timbul Pujianto
(Penjabat Gubernur)
? - Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD). Hasil Pilkada, masih disengketakan antara pasangan Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba dengan pasangan Abdul Gafur dan Aburahim Fabanyo.


[sunting] Perwakilan

DPRD Maluku Utara hasil Pemilihan Umum Legislatif 2009 tersusun dari 15 partai, dengan perincian sebagai berikut:[1]

Partai Kursi  %
Partai Golkar 10 -
Partai Demokrat 5 -
PDI-P 5 -
PKS 4 -
PBB 4 -
PAN 4 -
Partai Gerindra 2 -
Partai Hanura 2 -
PDS 2 -
PDK 1 -
PPP 1 -
PKPB 1 -
PPD 1 -
Barnas 1 -
Total 45 100,0

[sunting] Ekonomi

Perekonomian daerah sebagian besar bersumber dari perekonomian rakyat yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, dan jenis hasil laut lainnya.

Daya gerak ekonomi swasta menunjukkan orientasi ekspor, antara lain:

[sunting] Transportasi

[sunting] Jalan Darat

[sunting] Panjang Jalan

  • Jalan negara; sepanjang 58,50 km
  • Jalan provinsi; sepanjang 404 km
  • Jalan kabupaten; sepanjang 501,20 km

[sunting] Fisik Jalan

  • Jalan Aspal; sepanjang 106 km
  • Jalan Sirtu; sepanjang 6 km
  • Jalan Tanah; sepanjang 851,7 Km

[sunting] Kondisi Jalan

  • Baik; sepanjang 4 km,
  • Sedang; sepanjang 56,3 km
  • Rusak Ringan; sepanjang 112,7 km
  • Rusak Berat; sepanjang 474 km
  • Belum ditembus; sepanjang 310,4 km

[sunting] Kendaraan Angkutan (per April 2005)

  • Roda dua (ojek); sejumlah 250 unit
  • Roda empat; sejumlah 68 unit
    • Mobil Penumpang (Mikrolet dan Carry); sejumlah 58 unit
    • Mobil (Pick Up) Led Bak R6; sejumlah 10 unit
  • Roda enam; sejumlah 45 unit
    • Mobil Barang (Truck Bak Kayu); sejumlah 10 unit
    • Mobil Barang (Dump Truck); sejumlah 35 unit


[sunting] Catatan kaki

  1. ^ Partai Golkar Tempatkan Wakil Terbanyak di DPRD Provinsi Malut. Media Indonesia Daring. Edisi 19-05-2009.

[sunting] Pranala luar

Peralatan pribadi