Teori rujuk pemampasan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Teori rujuk pemampasan adalah teori dalam Teologi Katolik yang menyatakan bahwa Yesus Kristus menebus kemanusiaan melalui kepuasan bagi ketidaktaatan umat manusia melalui ketaatannya sendiri supererogatori. Teori ini terutama diambil dari karya Anselmus dari Canterbury, khususnya Cur Deus Homo ("Mengapa Tuhan itu manusia?"). Hal ini secara tradisional diajarkan dalam tradisi Katolik di Kekristenan Barat. Karena salah satu ciri Tuhan adalah keadilan, maka penghinaan terhadap keadilan tersebut harus ditebus.[1] Hal ini terkait dengan konsep hukum untuk menyeimbangkan ketidakadilan.

Anselmus menganggap pandangan kepuasannya terhadap penebusan sebagai kemajuan yang nyata dibandingkan teori penebusan penebusan yang lebih tua, yang dianggapnya tidak memadai, karena gagasannya tentang hutang kepada iblis. Teori Anselmus merupakan cikal bakal inovasi para teolog di kemudian hari seperti John Calvin, yang memperkenalkan gagasan bahwa Kristus menderita hukuman yang adil dari Bapa sebagai penggantinya.

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tuomala, Jeffrey (1993), =1018&context=lusol_fac_pubs "Pendamaian Kristus sebagai Model Keadilan Sipil" Periksa nilai |url= (bantuan), American Jurnal Yurisprudensi, 38, doi:10.1093/ajj/38.1.221