Resolusi 1448 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1448
Dewan Keamanan PBB
Angola
Tanggal9 Desember 2002
Sidang no.4.657
KodeS/RES/1448 (Dokumen)
TopikSituasi di Angola
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1448 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada tanggal 9 Desember 2002. Usai mengulang resolusi-resolusi seputar Angola, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DKPBB) menyatakan perkembangan di Angola dan mengangkat sanksi yang tersisa terhadap Uni Nasional untuk Kemerdekaan Penuh Angola, yang meliputi embargo senjata, pembatasan berjalanan dan pembekuan aset.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]