Resolusi 1516 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1516
Dewan Keamanan PBB
Tanggal20 November 2003
Sidang no.4.867
KodeS/RES/1516 (Dokumen)
TopikAncaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional yang disebabkan oleh tindak teroris
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1516 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 November 2003. Dalam resolusi tersebut, DKPBB mengecam pengeboman di Istanbul, Turki pada 15 dan 20 November 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Security Council condemns bomb attacks in Istanbul". United Nations. 20 November 2003. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]