Resolusi 1460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1460
Dewan Keamanan PBB
Prajurit anak-anak dari Perang Saudara Finlandia
Tanggal30 Januari 2003
Sidang no.4.695
KodeS/RES/1460 (Dokumen)
TopikAnak-anak dan konflik bersenjata
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1460 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2005. Dalam resolusi tersebut, DKPBB menyerukan peniadaan langsung pemakaian prajurit anak-anak dan mendorong "era penerapan" norma dan standar internsional untuk perlindungan anak-anak yang terdampak perang.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]