Resolusi 1462 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1462
Dewan Keamanan PBB
Tanggal30 Januari 2003
Sidang no.4.697
KodeS/RES/1462 (Dokumen)
TopikSituasi di Georgia
Ringkasan hasil
15 mendukung
Tidak ada menentang
Tidak ada abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1462 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 Januari 2003. Usai mengulang seluruh resolusi seputar Georgia, DKPBB memperpanjang masa penugasan Misi Pengamat Perserikatan Bangsa-Bangsa di Georgia (United Nations Observer Mission in Georgia, UNOMIG) sampai 31 Juli 2003.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]