Resolusi 1497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Resolusi 1497
Dewan Keamanan PBB
Liberia di Uni Afrika
Tanggal1 Agustus 2003
Sidang no.4,803
KodeS/RES/1497 (Dokumen)
TopikSituasi di Liberia
Ringkasan hasil
12 mendukung
Tidak ada menentang
3 abstain
HasilDiadopsi
Komposisi Dewan Keamanan
Anggota tetap
Anggota tidak tetap

Resolusi 1497 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 Agustus 2003. Usai menyatakan perhatian terhadap situasi di Lebanon, DKPBB memerintahkan pasukan multinasional untuk campur tangan dalam perang saudara untuk mendukung implementasi perjanjian gencatan senjata memakai "seluruh tindak yang dibutuhkan".[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]